Wani Sabu Ajak Mahasiswa UMM Antisipasi Cyber Crime

Author : Humas | Kamis, 13 Januari 2022 03:34 WIB
Wani Sabu dalam memaparkan materi pada kuliah tamu (Foto : Haqi)

Meningkatnya berbagai fitur digital di era pandemi memudahkan masyarakat dalam segala bentuk aktivitas. Namun selain kenyamanan, fitur digital juga membawa ancaman baru yaitu cyber crime. Hal tersebut disampaikan oleh Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA, Wani Sabu pada acara kuliah tamu Cyber Crime Awareness di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Acara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/01) dan selenggarakan secara offline di Hall BCA GKB 4 UMM serta disiarkan secara online melalui kanal Youtube Ummtube.

Wani mengatakan bahwa kasus cyber crime paling banyak berada di ranah perbankan. Hal ini terjadi karena di masa pandemi sebanyak 99.5% nasabah bank lebih menggunakan fitur layanan online dalam berbagai bertransaksi. Kasus yang sering terjadi adalah penipuan nasabah saat proses jual beli barang melalui platform digital. Salah satu model penipuannya adalah dengan membuat akun toko palsu.

“Toko online ini menggunakan nama toko lain yang lebih kredibel, membeli followers di sosial media, dan juga memberikan diskon secara besar-besaran. Hal-hal tersebut akan memancing masyarakat untuk membeli dan mentranfer sejumlah uang. Kemudian sang penjual akan kabur tanpa mengirimkan barang kepada pembeli,” terang Wani.

Baca Juga : UMM Buka Kelas Profesional Essential Oil

Jika nasabah telah mengalami penipuan seperti itu, Wani menyarankan agar segera melaporkan ke bank dan melakukan penundaan transaksi. Jika uang belum ditarik dari bank, kemungkinan besar bank masing bisa mengembalikan dana yang telah di transfer. “Dalam kasus seperti ini, semakin cepat nasabah sadar akan penipuan maka semakin besar kemungkinan uang yang telah ditransfer dapat ditarik kembali,” kata wanita asal Jambi tersebut.

Kasus lain yang sering terjadi adalah pencurian data pribadi. Anak pertama dari empat bersaudara tersebut menyampaikan bahwa banyak penipu yang menggunakan data orang lain untuk membuat rekening bank. Hal tersebut menyulitkan pihak bank dan kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan.

Baca Juga : Solah, Awardee Program IISMA berkat Event Internasional UMM

“Masyarakat Indonesia masih belum mengerti tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Oleh karenanya, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi atau membuatkan akun bank untuk orang lain. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak memberikan pin ATM maupun kode One Time-Password (OTP) pada sembarang orang,” jelas Wani.

Di lain sisi, Wakil Rektor II UMM Dr. Nazaruddin Malik, SE., M.Si., mengatakan bahwa pandemi telah mengubah kebiasaan kita dalam beraktivitas. Semua hal yang dahulu dilakukan secara offline harus berpindah menjadi online. Begitupun dengan pembayaran dan jasa keuangan. “Dengan adanya acara kuliah tamu ini, saya harapkan para mahasiswa dapat memahami ancaman-ancaman yang akan terjadi di balik transaksi online serta dapat menghadapi proses digitalisasi ini dengan dengan lebih baik,” tandasnya. (wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image