Ilustrasi keperawanan |
JAKARTA, KOMPAS.com — Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI masih menjadi perdebatan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Working Group on Against Torture (WGAT) menilai, tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI merupakan fakta kemunduran substantif dalam upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.
"Beberapa pengalaman yang terungkap, tes keperawanan dapat menimbulkan rasa sakit, malu, dan trauma untuk seorang karena menyangkut wilayah pribadi perempuan," ujar Erasmus Napitupulu, salah satu anggota WGAT, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2015).
WGAT menilai, tes keperawanan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja seorang tentara untuk menjaga negara dari ancaman bersenjata serta memastikan stabilitas dan kedaulatan negara.
Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen negara yang telah mengakui dan meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.
WGAT menyarankan para pembuat kebijakan untuk melakukan studi yang didasarkan pada perkembangan situasi, tantangan keamanan, dan stabilitas yang dihadapi negara saat ini. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan untuk Kebaikan, Kenapa Harus Dikritik?)
Dari hal itu, harapannya dapat ditemukan pertimbangan yang logis untuk menakar kapasitas intelektual, mental, dan moral calon prajurit yang jauh lebih efektif daripada tes keperawanan.
"Sekali lagi kami menegaskan kepada pemerintah agar secara serius menghapus praktik tes keperawanan. Menghentikan praktik tes keperawanan akan menjadi langkah baik untuk merawat dan meningkatkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Erasmus.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyebutkan, tak ada pelanggaran dan diskriminasi dalam tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan di Mana Pelanggarannya?)
"Melihatnya harus dari kacamata positif, tidak ada unsur diskriminasi karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan, pelanggarannya di mana?" kata Moeldoko dalam kuliah umum yang digelar kampus Universitas Bengkulu, Rabu (20/5/2015).
Tes keperawanan dinilai menjadi poin penting dalam uji moralitas bagi calon prajurit perempuan TNI, di samping tiga hal penting lainnya yang wajib dimiliki oleh calon prajurit TNI, yakni mental, akademik, dan fisik yang baik.