Komisi VII DPR RI Sambangi UMM, Kaji RUU Energi Baru Terbarukan

Author : Humas | Senin, 08 Februari 2021 14:57 WIB | Kabar Malang - Kabar Malang
Komisi VII DPR RI Sambangi UMM, Kaji RUU Energi Baru Terbarukan
 

KABARMALANG.COM – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyambangi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (4/2).

Kunjungan itu untuk mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Terhelat di Ruang Sidang Senat UMM. Kajian menggunakan Forum Group Discussion (FGD) untuk mendalami RUU tersebut.

Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang, Rektor UMM, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim.

Selain itu hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM dengan ketua Ir. Sudarman, M.T.

Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan.

Dia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan.

Buktinya, ada Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah terbangun dan menjadi milik UMM.

“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan UU EBT yang sudah kami siapkan,” ujar Sugeng kepada hadirin, Kamis (4/2).

Era energi terbarukan memang tidak bisa terelakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt.

“Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” jelasnya.

Baca Juga : UMM Juara Kontes Mobil Hemat Energi.

Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. sepakat. Dia berharap agar kunjungan tersebut bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara.

Fauzan juga menyinggung hilirasi riset oleh UMM. Sehingga tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya.

“Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Fauzan menginginkan agar agenda tersebut mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa terasa oleh seluruh anak bangsa Indonesia. (fat/fir)

Sumber: https://kabarmalang.com/18258/komisi-vii-dpr-ri-sambangi-umm-kaji-ruu-energi-baru-terbarukan
Shared:
Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler