IRO UMM Pastikan Mahasiswa Asing Pahami Aturan Keimigrasian

Author : Humas | Kamis, 09 Desember 2021 08:07 WIB
Agenda Sosialisasi Keimigrasian bagi mahasiswa asing (Foto: Istimewa)

Menjadi mahasiswa asing di negara orang bukanlah perkara mudah. Perlu adanya beragam penyesuaian, utamanya terkait norma dan peraturan yang ada di tengah masyarakat. Jika mampu melewatinya, studi yang dijalani akan relatif lebih mudah. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Yudi Suharsono, S.Psi. M.Si. kepada para mahasiswa asing pada Rabu (8/12) lalu.

Tepatnya dalam agenda Sosialisasi Keimigrasian yang dilaksanakan oleh International Relation Office (IRO) UMM di Hotel Swiss Belinn Malang. Yudi, sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa UMM senantiasa berusaha memastikan mahasiswa asing yang menimba ilmu di Kampus Putih tetap berada di kondisi yang aman. Termasuk di antaranya perizinan tempat tinggal dan keimigrasian.

“Saya berharap selama saudara-saudara berada di sini, tidak ada masalah yang terjadi. Jikalau ada hambatan, bisa langsung menghubungi pihak kampus, baik IRO maupun Biro Kemahasiswaan,” imbuhnya.

Tak jauh berbeda, Kepala IRO UMM Latipun, P.hD. mengaku selama ini pihaknya sudah memberikan banyak informasi kepada mahasiswa asing dengan maksimal. Bahkan juga memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum mereka datang ke Indonesia. Namun, ia merasa tidak cukup sehingga akhirnya IRO mengadakan sosialisasi tersebut.

Baca juga : Dosen UMM Menangkan Kompetisi Film Anti Korupsi Nasional

“Ada lebih dari 100 mahasiswa asing yang sedang menjalani studi di UMM. Namun hanya ada sedikit yang berada di Indonesia dikarenakan pandemi. Banyak yang harus mengikuti pembelajaran secara daring dari negara masing-masing. Semoga mereka bisa datang dan merasakan Malang serta dapat menaati peraturan yang ada,” ujar Latipun.

Kemudian, Roy Pambudi Wibowo dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang menuturkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak. Dalam hal ini, banyak perubahan peraturan yang harus dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan. Salah satunya oleh Kantor Imigrasi. “Tidak seperti sebelumnya, dinamika peraturan belakangan sungguh cepat karena harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini,” ungkapnya.

Roy, sapaan akrabnya melanjutkan ada beberapa jenis visa yang disediakan. Mulai dari visa diplomatik, dinas, tetap hingga kunjungan. Namun, saat ini Indonesia membatasi masuknya warga asing karena pandemi yang belum mereda. Bahkan pada awal pandemi di tahun 2020, yang boleh masuk wilayah Indonesia hanya mereka yang memiliki urusan bisnis. Namun kini, visa pelajar sudah diperbolehkan untuk masuk ke wilayah Nusantara.

Baca juga : Kafe Kontainer UMM, Tempat Nongkrong Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

“Sepanjang saya berdinas di Malang, mahasiswa UMM relatif tidak memiliki masalah secara keimigrasian. Jadi mohon bisa dipertahankan hal tersebut agar semua urusan bisa lebih lancar,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dina Ambar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memaparkan pentingnya pengurusan Surat Keterangan Tinggal (STT). Khususnya bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Ia menjelaskan langkah-langkah mengurus STT hingga persyaratan apa saja yang perlu disiapkan. Ada beragam izin dan kepengurusan, maka pihaknya mendorong mahasiswa asing untuk aktif mencari tahu. Baik kepada pihak IRO UMM maupun langsung ke kantor Dispendukcapil.

“Pengurusan ini saya rasa penting dan esensial dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pun juga untuk memudahkan teman-teman dalam aspek lain, seperti pendaftaran Peduli Lindungi salah satunya,” pungkas Ambar. (wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image