Revisi UU ASN Dinilai Kado Manis bagi Honorer

Author : Administrator | Senin, 13 Maret 2017 10:29 WIB

Ilustrasi (Foto: Okezone)

Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo menyebut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hadiah bagi honorer yang selama ini setia mengabdi meski dibayar minim, di bawah Rp500 ribu per bulan.

Itu sebabnya dia mengimbau, agar pemerintah memberikan dukungan atas inisiatif DPR RI melakukan revisi UU ASN yang baru berusia tiga tahun itu. "Revisi UU ASN merupakan kabar gembira bagi honorer. Sebab mereka punya celah untuk bisa diangkat menjadi PNS," kata Arif, seperti mengutip JPNN, Senin (13/3/2017).

Menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menolak revisi UU ASN, menurut Arif adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Siapa pun bisa mengeluarkan pendapatnya, diterima atau tidak urusan pemerintah.

"Tapi saya yakin, Presiden Jokowi tidak akan mengabaikan rakyatnya. Surat presiden yang menjadi pijakan utama memulai pembahasan revisi UU ASN pasti akan diterbitkan. Honorer sabar saja," tuturnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, poin terpenting dalam revisi UU ASN untuk menyelesaikan urusan honorer (terutama K2) yang statusnya tidak jelas menjadi PNS.

(ran)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2017/03/13/337/1641105/revisi-uu-asn-dinilai-kado-manis-bagi-honorer
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: