APBN 2016 Diketok Palu, Program Nawa Cita Harus Terwujud

Author : Administrator | Sabtu, 31 Oktober 2015 11:28 WIB
foto: Antara
oto: Antara

 

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPR, namun dengan berbagai catatan.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus menjaga APBN yang telah diketok palu tersebut. Caranya dengan mewujudkan Program Nawa Cita.

"APBN ini harus dipelihara selama lima tahun ke depan, karena kalau itu nanti danggap pasar Jokowi-JK plin plan," ujarnya dalam diskusi dengan tema Catatan APBN 2016, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

Apabila tidak mewujudkan program Nawa Cita yang digadang-gadang semasa kampanye, ungkap Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, akan merugikan Jokowi-JK sendiri.

Pasalnya paradigma masyarakat akan muncul bahwa rezim pemerintahan Jokowi-JK itu tidak memiliki konsisten alias plin plan. "Bahaya kalau politik plin plan itu muncul, karenanya dalam program Nawa Cita itu harus dijabarkan di kepemimpinannya," pungkasnya.

Berikut inti dari Nawa Cita yang dijanjikan Jokowi-JK:

1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Sumber: http://news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: