Menteri Israel Kutuk Perampasan Tanah Tepi Barat

Author : Administrator | Rabu, 03 September 2014 09:27 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Kehakiman Israel, Tzipi Livni, anggota moderat lain di kabinet, sudah mengutuk perampasan lahan itu.

"Itu melemahkan Israel dan mengancam keamanannya," katanya pada Senin.

Tapi, Menteri Ekonomi Naftali Bennett, yang sayap kanan partai kanan-kerasnya Rumah Yahudi menarik banyak dukungan dari lobi pemukim, membela langkah itu, dengan menyebutnya pembalasan atas pembunuhan tiga remaja Israel di Tepi Barat.

"Dunia sudah 120 tahun menentang pembangunan kami dan kami akan terus melakukannya," katanya, menyamakan pembangunan permukiman di Tepi Barat dengan pembangunan yang sekarang dinamakan Israel pada tahun sebelum "penciptaannya" pada 1948.

Masyarakat dunia menganggap semua permukiman Yahudi di wilayah dudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur caplokan, tidak sah dan pengumuman pada Minggu oleh tentara memicu kutukan keras Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Pengumuman itu, seperti setiap pengumuman pemukiman lain buatan Israel, perencanaan dan lelang pembangunan, tidak bagus bagi tujuan Israel merundingkan penyelesaian dua negara dengan Palestina," kata pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

"Kami mendesak pemerintah Israel mengubah keputusan itu," katanya.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon khawatir akan rencana Israel, kata juru bicaranya.

"Perampasan atas wilayah luas tanah itu membuka jalan bagi pemukiman lebih lanjut, yang -seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa tegaskan di banyak kesempatan- tidak sah berdasarkan atas hukum antarbangsa dan betul-betul bertentangan dalam mengupayakan penyelesaian dua-negara," kata juru bicara tersebut.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/14/09/03/nbay27-menteri-israel-kutuk-perampasan-tanah-tepi-barat
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: