UMM-Bea Cukai Kenalkan tentang Cakap Cukai

Author : Humas | Kamis, 30 Juni 2022 06:48 WIB
Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Kepatuhan Pengguna Jasa Bea Cukai memberikan materinya sewaktu seminar (Foto : Wildan Humas)

Pengenaan cukai memiliki keuntungan ganda. Tidak hanya untuk membatasi konsumsi masyarakat, tapi juga bisa menjadi sumber pemasukan negara. Hal itu disampaikan oleh Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Kepatuhan Pengguna Jasa Bea Cukai pada seminar Cakap Cukai pada Rabu (29/6) lalu. Adapun kegiatan itu merupakan hasil kerja sama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Nirwala, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa ia senang sekali bersosialisasi dengan para mahasiswa. Hal itu karena efek yang dihasilkan akan lebih luas. Mahasiswa tentu akan memberikan pemahaman lebih kepada lingkungan di sekitarnya.

Menurutnya, aktivitas yang diberi nama Cakap Cukai itu memiliki dua arti. Cakap yang pertama berarti proses berbicara dan mengobrol terkait cukai. Lalu ketika sudah memahami cukai, maka para mahasiswa bisa dianggap sebagai pihak yang cakap.

Baca Juga : UMM Bekali Wisudawan Dua Jurus Kesuksesan

Terkait bea, ia menjelaskan bahwa tugasnya tidak hanya mengurusi ekspor impor. Tapi juga menjalankan fungsinya sebagai industrial assistan dengan mendampingi UKM dan IKM. Pun dengan upaya mempercepat arus barang dan community protection.

“Makna community protection sangat luas. Tidak hanya berkutat pada narkoba, tapi juga masalah pornografi, buku ekspor dan impor yang berbau radikalisme serta lainnya,” katanya.

Nirwala jug membeberkan beberapa kriteria sebuah barang yang bisa dikenakan cukai. Mulai dari barang yang konsumsi harus dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, hingga penggunannya yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan atau manusia. Di samping itu juga sebagai upaya negara dalam menjamin keadilan.

Baca Juga : Kaji Big Data, FISIP UMM Buka Kelas B-Sospol

“Ini sifatnya alternatif, bukan kumulatif. Tapi untuk menjadi barang yang dikenai cukai harus melalui jalan yang panjang. Pun dengan pelaksanannya yang penuh pertimbangan. Misalnya saja plastik yang sebenarnya sudah dikenakan cukai sejak 2016. Namun pemerintah melihat kondisi masyarakat yang ada, sehingga belum dikenakan dengan maksimal,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor III UMM Dr. Nur Subeki, M.T. menilai bahwa era ini menuntut kita untuk mengerti dan melaksanakan sesuatu lebih awal. Termasuk pengetahuan terkait bea dan cukai. Bagaimana mahasiswa bisa mengantisipasi segala perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.

Selain itu, dalam menghadapi era baru para mahasiswa juga harus melakukan beberapa hal. Diawali dengan kemampuan beradaptasi dan mengantisipasi. Kemudian bergerak denagn cepat serta terus berakselerasi. Namun itu tidak cukup, mahasiswa juga memerlukan partner yang bisa dipercaya.

“Manfaatkan kesempatan dan momentum yang baik ini. Cakap Cukai juga bisa dijadikan portofolio saudara-saudara, menjadi bukti bahwa saudara sudah memahami proses di bea cukai. Semoga acara ini bisa menambah dan meningkatkan wawasan serta pemahaman tentang bea cukai,” tegasnya mengakhiri. (wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image