Diindikasikan Tempat Maksiat, Warga Tetap Tolak Doghadho

Author : Humas | Kamis, 07 Juni 2012 15:05 WIB | Suara Islam - Suara Islam

Malang (SI ONLINE) - Kasus Resto dan Spa Doghado yang beroperasi di Jalan Raya Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, rupanya hingga kini belum selesai. Warga masyarakat sekitar lokasi menilai usaha itu dibangun dan dijalankan dengan praktik penipuan kepada warga. Pengusaha Doghadho menyatakan pihaknya tidak menjual minuman keras, dan jenis  kemaksiatan lainnya, tetapi dalam praktiknya ada indikasi ke arah itu.

Karena itu pada Selasa pekan lalu (29/5/2012) diadalan mediasi di Ruang komisi A DPRD Kota Malang.  Mediasi antara pemilik "Dhoghadho Resto dan Spa" dengan warga Jl. Raya Tlogomas Kota Malang itu berlangsung tegang. Pasalnya, warga tetap pada pendiriannya menolak keberadaan  Dhoghadho, karena terindikasi akan digunakan sebagai tempat kegiatan maksiat.

Juru bicara warga Tlogomas, Ustadz Muhammad Ghozali, mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan Dhoghadho di daerah Mulyorejo, Kota Batu. Ghozali mengaku telah melakukan investigasi lapangan dan menanyakan kepada aparat di Desa Mulyorejo, Batu.

Dari penelusuran tersebut, diketahui jika dalam bisnis Dhogadho terdapat prostisusi terselubung, dan penjualan minuman keras (miras). Sementara Doghadho Malang, nama dan pemiliknya sama dengan yang beroperasi di Batu.

"Ini suatu kemungkaran. Saya ini da'i, mubaligh, sering manyampaikan jika ada kemungkaran harus diubah. Sekarang di depan saya ada kemungkaran yang harus diubah", kata Ustadz Ghozali.

Karena itu, dia menilai pendirian bisnis Dhoghadho sangat tidak layak. Karena tempat bisnis tersebut berada berdekatan dengan Masjid Nurul Jawahir dan lembaga pendidikan seperti SMK Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dirinya sebagai dosen di UMM merasa bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak para mahasiswanya.

"(Dengan) berkembangnya pendidikan di Tlogomas, pada dasarnya setiap usaha di Tlogomas kita welcome. Tetapi ada beberapa hal harus diperhitungkan. Jika terkait merusak moral, akhlak, komunitas pelajar/mahasiswa, dekat masjid, sangat memungkinkan akan jadi masalah. Kalo warung-warung steak, halal, kita tidak akan ngrusuhi, untuk apa?," katanya.

Ghozali juga sangat menyesalkan terbitnya izin operasi Dhoghadho yang dilakukan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T). Ia menginginkan agar pihak BP2T lebih selektif dalam menerbitkan surat izin tempat hiburan dan keramaian. Menurut Ghozali, izin usaha di ruko itu awalnya bukanlah untuk Doghadho. Tetapi untuk penjualan lainnya. Hal itu diketahui dari dua orang tetangga ruko itu, Yudi dan Aang. "Pak Yudi tidak tahu kalau ruko itu akan dipakai untuk Doghadho", katanya.

Akhirnya, dalam pertemuan itu diputuskan jika izin operasinal Doghadho keluar, pihak Dhoghado menyatakan kesediannya untuk menjalankan bisnis restoran dan terapi kesehatan saja. Dan komisi A maupun warga  siap untuk melakukan pengawasan terhadap operasional Dhogadho.

"Komisi A  juga akan melakukan sidak langsung ke Dhoghadho untuk memastikan tidak ada pelanggaran perundang-undangan yang belaku," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Malang  H Arif Wahyudi.

Usai mediasi Arif mengatakan kalau penerbitan surat izin terhadap Dhoghadho masih sebatas izin gangguan (HO). Izin operasional untuk Dhoghadho masih belum diterbitkan.

"Dan mandi spa sendiri hanya melayani terapi kesehatan. Untuk mendapatkan izin operasional dari BP2T, Dhoghadho harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata," tegas Arif.

Pemilik Tuding Warga Memfitnah

Menyikapi penolakan warga ini, sperti diberitakan Harian Bhirawa, Selasa (29/5), pemilik Dhoghado Franky Setiawan menyatakan jika warga terlalu berburuk sangka terhadap bisnis yang ia dirikan. Franky menegaskan bahwa bisnisnya hanya sebuah  restoran dan mandi spa. Artinya, selain menjajakan makanan, usaha tersebut berkutat dalam bidang terapi kesehatan.

Apalagi, menurut Franky, bisnis di Tlogomas itu belum beroperasi, tetapi warga sudah menuduhnya sebagai tempat maksiat. Franky menuding warga telah melakukan fitnah kepada dirinya.

Frangky yang didampingi kuasa Hukumnya, Anang Sulistiono MH, memastikan bisnis yang dilakukan adalah murni mencari uang, tidak ada unsur maksiat. Makanya dia meminta agar tidak dihalangi. Apalagi bisnis yang dia lakukan itu akan mempekerjakan sedikitnya 25 orang yang sebagian besar merupakan warga sekitar.

Red: shodiq ramadhan

Sumber: http://www.suara-islam.com/read4721-Diindikasikan-Tempat-Maksiat,-Warga-Tetap-Tolak-Doghadho.html
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler