Menelaah Anti Kekerasan Seksual

Author : Humas | Selasa, 12 Desember 2023 09:05 WIB | Media Mahasiswa - Media Mahasiswa

Menelaah Anti Kekerasan Seksual

Ilustrasi Anti Kekerasan Seksual (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling merusak, melanggar, dan menghancurkan kesejahteraan individu.

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin, usia, ras, agama, atau status sosial.

Kekerasan seksual tidak hanya merugikan individu secara fisik, tetapi juga menciptakan dampak psikologis yang mendalam, merenggut martabat dan kebebasan seseorang.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengusung semangat anti-kekerasan seksual sebagai bagian dari upaya perlindungan HAM.

Salah satu aspek utama dalam memahami kekerasan seksual adalah penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi gender.

Kekerasan seksual seringkali terkait erat dengan ketidaksetaraan gender dan norma sosial yang merendahkan perempuan.

Kebijakan anti-kekerasan seksual harus mengakui bahwa setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki hak untuk hidup tanpa takut menjadi korban pelecehan seksual.

Pendidikan dan kesadaran gender juga penting dalam mengubah norma sosial yang mendukung atau membenarkan perilaku kekerasan seksual.

Selain itu, sistem hukum harus diperkuat untuk memberikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual.

Penegakan hukum yang tegas akan memberikan sinyal bahwa masyarakat tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.

Diperlukan juga upaya untuk menghapus stigma dan ketidakpercayaan terhadap korban, sehingga mereka merasa aman melaporkan kejadian yang mereka alami tanpa takut dicap atau dihakimi.

Pentingnya memahami dampak jangka panjang dari kekerasan seksual tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga melibatkan konsekuensi psikologis yang serius.

Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan, kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca trauma.

Oleh karena itu, upaya pemberdayaan korban dan penyediaan dukungan psikologis merupakan langkah yang krusial dalam mengatasi dampak jangka panjang dari kekerasan seksual.

Selain upaya di tingkat individu, kebijakan anti-kekerasan seksual juga harus melibatkan peran aktif masyarakat dan lembaga-lembaga sosial.

Komunitas perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi satu sama lain dari kekerasan seksual.

Lembaga pendidikan dan tempat kerja juga perlu menerapkan kebijakan yang mendukung pencegahan kekerasan seksual dan memberikan pelatihan kepada anggotanya untuk mengenali dan melaporkan perilaku yang mencurigakan.

Dalam konteks global, kerja sama internasional juga penting dalam memerangi kekerasan seksual. Negara-negara harus bersatu untuk mengatasi permasalahan ini melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan pembentukan norma internasional yang mengutuk kekerasan seksual.

Solidaritas internasional dapat menjadi kekuatan untuk menghentikan impunitas dan meningkatkan akuntabilitas pelaku kekerasan seksual.

Sikap anti-kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari upaya perlindungan HAM. Kekerasan seksual bukan hanya serangan terhadap tubuh individu, tetapi juga serangan terhadap hak asasi manusia yang mendasar.

Melalui pendekatan yang holistik, yang mencakup perubahan norma sosial, penguatan sistem hukum, dukungan korban, partisipasi masyarakat, dan kerja sama internasional, kita dapat membangun masyarakat yang bebas dari ancaman kekerasan seksual dan menghormati hak asasi manusia setiap individu.

Penulis: Laurensia Anasta
Mahasiswa Farmasi, Universitas Muhammadiyah Malang

Sumber: https://mahasiswaindonesia.id/menelaah-anti-kekerasan-seksual/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler