Komisi VII DPR RI Bersama UMM Kaji RUU Energi Baru Terbarukan

Author : Humas | Senin, 08 Februari 2021 14:55 WIB | Koran Memo - Koran Memo
Komisi VII DPR RI Bersama UMM Kaji RUU Energi Baru Terbarukan
 

Malang, koranmemo.com – Komisi VII DPR RI bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kajian RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Melalui Forum Group Discussion (FGD), RUU tersebut diulas secara mendalam di Ruang Sidang Senat UMM, Kamis (4/2).

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengembangkan teknologi terkait EBT. UMM telah membangun dan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

“Kita mendukung dan mendorong hasil-hasil riset dan inovasi ini terus dikembangkan. Kita tidak ingin hasil riset dan inovasi ini hanya menumpuk diperpustakaan saja,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini energi fosil tengah mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Dikatakan, potensi EBT di Indonesia saat ini mencapai 442 gigabyte watt.

“Untuk itu, kita harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” tambahnya.

Disebutkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani kesepakatan Paris Agreement. Dalam kesepakatan itu, salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen di 2030 nanti.

“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan itu. Salah satunya dengan EBT yang bersih dan terbarukan. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UMM, Dr. Fauzan menuturkan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembamgan dan implementasi inovasi yang dilakukan UMM terkait teknologi EBT.

Dia berharap, dengan inovasi yang dimiliki UMM tersebut, mampu turut menjadi referensi dalam menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh bangsa dan negara Indonesia.

“Mudah mudahan apa yang kita kembangkan bisa memberikan manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Tidak hanya internal, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Tim Tenaga Ahli dan Peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan EBT UMM, Suwignyo menambahkan, isi dan cakupan RUU EBT sudah sangat lengkap. Namun perlu adanya perhatian khusus dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.

“Kami mengusulkan, agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu, solusi pengembangan EBT dari UMM diharapkan juga bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” ujarnya.

Bupati Malang, HM. Sanusi yang turut hadir dalam FDG tersebut menyampaikan, Malang memiliki potensi besar dalam aspek Sumber Daya Alam (SDA). Dikatakan, pihaknya bersedia untuk berkontribusi dalam pemanfaatan demi memberikan manfaat lebih luas.

“Saya berharap, kajian RUU dan kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.

Sumber: https://koranmemo.com/komisi-vii-dpr-ri-bersama-umm-kaji-ruu-energi-baru-terbarukan/
Shared:
Shared:

Kategori