Bolehkah Kurban Sekaligus Diniatkan untuk Aqiqah Anak?

Author : Humas | Jum'at, 23 Juni 2023 09:35 WIB | kendari news - kendari news

KENDARINEWS.COM–Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada akhir bulan ini, umat Islam yang memiliki kemampuan serta memenuhi syarat, disunnahkan untuk melaksanakan kurban baik berupa kambing, sapi, atau hewan kurban lainnya.

Secara hukum Islam, kurban dan aqiqah memiliki kesamaan yaitu sama-sama sunnah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan. Pertanyaannya kemudian, bisakah melaksanakan kurban sekaligus diniatkan untuk aqiqah?

Muhammad Arif Zuhri, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang menyatakan, meski secara hukum keduanya memiliki kesamaan akan tetapi kurban dan aqiqah sejatinya memiliki ketentuan yang berbeda.

Mengutip pendapat Imam Syafi’i yang dianut oleh mayoritas umat Islam di Indonesia dalam hukum fiqih, antara kurban  dan aqiqah tidak bisa digabung, karena keduanya memiliki tujuan dan sebab yang berbeda.

“Tidak bisa menyatukan antara kurban  dan aqiqah. Kalau diniatkan untuk kurban  ya kurban Kalau niat ya berarti aqiqah. Syarat untuk kurban dan aqiqah kan mampu. Kalau tidak mampu dua-duanya pilih salah satu karena punya ketentuan yang berbeda antara kurban dan aqiqah” tuturnya

Dia juga mengatakan, aqiqah memiliki batasan waktu misalnya dilaksanakan pada hari ketujuh, hari ke-14 atau hari ke-21 dari kelahiran anak. Ada juga pendapat yang membolehkan pelaksanaan aqiqah  dilakukan sampai si anak akan memasuki usia baligh. Sedangkan kurban dilaksanakan sebagai tebusan diri sendiri dan hanya dilaksanakan di hari Raya Idul Adha.

Apabila ada yang belum melaksanakan aqiqah  untuk anaknya, namun juga ingin melaksanakan kurban akan lebih baik jika dilakukan dua-duanya apabila memiliki kemampuan. Namun jika tidak memiliki kemampuan, Muhammad Arif Zuhri meminta untuk memilih salah satunya saja.

Menurutnya, tidak ada yang lebih utama atau harus lebih didahulukan antara melaksanakan aqiqah  atau kurban

Syarat untuk orang qurban muslim, merdeka, baligh, berakal dan mampu, dan tidak ada syarat sudah pernah aqiqah. Tidak ada ketentuan yang lebih prioritas yang mana. Dua hal ini tidak ada keterkaitan. Untuk berkurban tidak harus aqiqah dulu,” katanya. (jp/kn)

Sumber: kendarinews.com/2023/06/23/bolehkah-kurban-sekaligus-diniatkan-untuk-aqiqah-anak/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori