Sejumlah Kampus Swasta di Malang Sebelumnya Sudah Terapkan Lulus Tanpa Skripsi

Author : Humas | Kamis, 31 Agustus 2023 22:30 WIB | Detik Jatim - Detik Jatim

Ilustrasi Wisuda Mahasiswa

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun)

Malang - Kemendibudristek menerbitkan peraturan terbaru tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa jenjang S1 dan D4. Aturan itu ternyata mendapat respons baik dari sejumlah perguruan tinggi di Malang.

Sejumlah kampus swasta di Malang mengaku sebenarnya sudah menerapkan kebijakan meluluskan mahasiswa tanpa perlu membuat skripsi. Mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi ketika berhasil mendapatkan prestasi atau membuat tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lainnya.

Seperti Universitas Merdeka (Unmer) Malang yang sebenarnya sudah menerapkan kebijakan itu sejak 5 tahun lalu. Setiap mahasiswa yang memiliki prestasi atau membuat sebuah karya atau proyek yang layak sebagai penilaian akhir bisa digunakan sebagai pengganti skripsi.

"Memang kami sudah melaksanakan sejak lama. Cuman memang nggak banyak yang lulus tanpa skripsi gitu. Kadang dalam setahun bisa tidak ada sama sekali (lulus tanpa skripsi) dan kadang satu tahun ada 2-3 mahasiswa," ujar Rektor Unmer Malang Anwar Sanusi, Kamis (31/8/2023).

Dia memberikan contoh kelulusan tanpa skripsi itu bisa dilakukan bila seorang mahasiswa arsitektur bisa membuat desain bangunan yang baik hingga bisa digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu menunjukkan hasil dari pembelajarannya diterima dengan baik.

"Setiap mahasiswa mengerjakan proyek baik jurusan apapun biasanya selalu ditemani guru pembimbing, nah mereka bisa melihat dan mengukur kelayakan proyek yang dikerjakan mahasiswa. Menurut saya itu lebih baik dibandingkan membuat skripsi yang pada akhirnya dipajang di perpustakaan," kata Anwar.

"Cuman kadang-kadang ada mahasiswa yang ditugasi oleh dosen pembimbing dan ada yang tidak. Kadang ada juga yang ditugasi tapi tidak berhasil karena hasilnya belum memenuhi syarat untuk menggantikan skripsinya," sambungnya.

Menurut Anwar, dengan terbitnya peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53/2023, hal itu akan menjadi pemacu lebih banyak lagi para mahasiswa lulus tanpa skripsi.

"Tentu dengan ada aturan ini akan semakin banyak mahasiswa yang akan lulus tanpa skripsi dan menggantinya dengan hasil proyek. Kalau sebelum ada aturan itu kan yang membuat kami dan pertanggungjawabannya dari prodi dan rektor," katanya.

"Jadi adanya aturan ini kami tinggal memperluas jangkauannya saja. Dari sebelumnya cuman beberapa yang mengerjakan proyek bisa diperbanyak. Saya yakin lebih banyak yang pilih ini dibandingkan membuat skripsi yang begitu-begitu saja, nanti selesai disimpan di lemari, di perpustakaan," katanya.

Terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzan menyampaikan penerapan mahasiswa lulus tanpa skripsi juga sudah diterapkan di kampusnya. Mahasiswa UMM telah didorong untuk memiliki tugas akhir yang setara atau ekuivalensi dengan skripsi.

Tugas akhir itu bentuknya bisa bermacam-macam dan kebijakan itu saat ini dikenal dengan istilah skrip-preneur, atau karya tugas akhir yang ditulis berdasarkan aktivitas enterpreneurnya.

"Skrip-preneuer itu sebuah karya tugas akhir yang ditulis didasarkan atas aktivitas entrepreneur-nya. Tentu di dalam aktivitas enterpreneur itu menemukan sesuatu di situ, ditulis bagaimana solusinya, ditulis, digambarkan," katanya.

Fauzan mencontohkan bagi mahasiswa yang memiliki karya nyata dan berkontribusi ke perubahan sosial di masyarakat juga bisa langsung lulus tanpa skripsi. Bahkan, mahasiswa yang memiliki karya nyata bisa memilih tidak menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Ada ekuivalensi, ekuivalensi beberapa kegiatan yang sudah masuk standar tertentu. Contoh itu S1, anak-anak itu yang kayak di Kampung Warna Warni, dia sudah bebas KKN, bebas tugas akhir," katanya.

Pihaknya juga meminta adanya tolak ukur secara teknis yang jelas dalam syarat kelulusan bagi jenjang S2 dan S3. Sebab, menurutnya hal itu memiliki parameter yang berbeda dengan jenjang S1.

UMM kini tengah menggodok skema ekuivalensi atau penyetaraan jurnal untuk tesis dan disertasi yang tidak lagi menjadi syarat kelulusan. "Tentu itu ada karakter, ada standar yang akan ditentukan, tetapi itu prinsipnya bukan berarti tidak ada, tetapi ekuivalensi, bahasanya ekuivalensi," kata Fauzan.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Awan Uji Krismanto mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendibudristek terkait aturan mahasiswa tidak lagi harus membuat skripsi sebagai syarat kelulusan untuk jenjang S1 dan D4.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendibudristek. Pada dasarnya kami tidak keberatan asalkan dapat digantikan tugas lain yang tidak mengurangi kompetensi mahasiswa," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa ITN yang memiliki prestasi skala nasional telah dibebaskan dari skripsi. Sehingga mereka bisa lulus tanpa harus membuat skripsi terlebih dahulu.

"Untuk prestasi skala Nasional terutama Yang berkaitan dengan akademik seperti PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) sudah dibebaskan," singkatnya.

Sumber: https://www.detik.com/jatim/berita/d-6906758/sejumlah-kampus-swasta-di-malang-sebelumnya-sudah-terapkan-lulus-tanpa-skripsi/amp
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler