Mahasiswa FH UMM Sosialisasi Pentingnya Perizinan Toko Kelontong

Author : Humas | Sunday, November 05, 2023 09:12 WIB | Radar Jatim -

Mahasiswa FH UMM Sosialisasi Pentingnya Perizinan Toko Kelontong

MALANG (RadarJatim.id) — Pengusaha kecil atau biasa di-bilang UMKM sangat rentan terhadap berbagai hal yang menyangkut perizinan. Sanksi berpeluang menimpa mereka manakala usaha yang meeka jalankan sama sekali tak berizin.

“Saat kami melakukan sosialisasi, ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai wajibnya perizinan usaha. Hal itu karena sebagian besar masyarakat belum mendapatkan sosialisasi atau pendampingan terkait pentingnya izin usaha,” ungkap Mamluatus Sa’adah, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat pendampingan kepada pengelola toko kelontong di Malang, Minggu (5/11/2023).

Empat Mahasiswa FH UMM, yakni Mamluatus Sa’adah, Erina Nur Islamiyah, Silviyana Woroayu, dan Hafizh Taqiyyudin Akmal, melakukan sosialisasi atau pendampingan terkait urgensi perizinan usaha toko kelontong Masa Kini (Kerabat 1). Ini merupakan usaha milik Acmad Zaky yang belokasi di Jl. Bungur Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam sosialisasinya, keempat mahasiswa FH UMM menjelaskan betapa pentingnya pendaftaran perizinan usaha dalam melindungi hak pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perizinan usaha ini merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, karena merupakan legalitas yang akan diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha/kegiatannya guna melindungi dirinya sebagai pelaku usaha. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usaha secara aman dan nyaman, serta tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang dapat menimpa kelangsungan usaha.

Selain itu, dalam sosialisasinya keempat mahasiswa FH UMM menjelaskan mengenai macam-macam izin usaha, juga tingkat risiko perizinan usaha. Termasuk manfaat jika mendaftarkan izin usaha, serta risiko jika izin usaha tidak didaftarkan.

Para mahasiswa itu berupaya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya langkah perizinan kepada pemilik usaha toko kelontong Masa Kini (Kerabat 1) ini, terkait tata cara dalam melakukan pendaftaran izin usaha. (sul)

Harvested from: https://radarjatim.id/mahasiswa-fh-umm-sosialisasi-pentingnya-perizinan-toko-kelontong/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: