Dorong Penerapan RDF dalam Pengelolaan Sampah

Author : Humas | Thursday, August 17, 2023 09:58 WIB | Bhirawa -

foto ilustrasi

Persoalan sampah hingga kini masih terus menyita perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah. Pasalnya, volume sampah seiring dengan waktu mengalami terus peningkatan yang sangat signifikan. Logis, jika realitas itupun hingga kini masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan masalah lingkungan di perkotaan.

Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 12,362 juta ton sampah yang tidak terkelola. Dilanjutkan, data statistik pada 2022 menyebutkan, jumlah sampah konsumsi di Indonesia telah mencapai 175 ribu ton per hari. Berdasarkan data yang ada, di Indonesia terdapat sekitar 65% sampah kota yang masih belum terkelola dengan baik, sebagian dibuang ke TPA, dikubur, dibakar secara liar, dan sekitar 10% sampah plastik akhirnya berakhir di lingkungan.

Itu artinya, pengelolaan sampah di negeri ini masih sangat minim pengelolaannya, dan kini saatnya semua pihak bisa berkolaborasi menangani persoalan pengelolaan sampah. Sekaligus, guna mencarikan upaya inovatif dan kolaboratif tentang pengelolaan sampah bersama-sama. Termasuk, tentang penanganan sampah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 83 Tahun 2018. Oleh sebab itu, saatnya pengelolaan sampah perlu serius terkawal dan tertanganin dengan baik dan maksimal. Pasalnya, pengelolaan sampah merupakan bagian upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi. Salah satunya, bisa melalui pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif agar emisi gas karbon dapat diturunkan.

Dengan demikian, untuk dapat memerangi sampah di negeri ini secara efektif, tentu diperlukan langkah dan terobosan yang tidak biasa, yakni beralih ke paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Sehingga perlu peran aktif seluruh kalangan untuk membantu mengatasi persoalan ini. Berbagai solusi meski perlu dijadikan alternatif dalam mengatasi persoalan sampah yang salah satunya dengan prinsip ekonomi sirkular melalui konversi sampah menjadi RDF. Alternatif, solusi tersebut tidak hanya membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, tetapi juga membantu semua pihak dalam memanfaatkan pengelolaan sampah guna mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Harvested from: https://www.harianbhirawa.co.id/dorong-penerapan-rdf-dalam-pengelolaan-sampah/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: