 |
| Yusril Ihza Mahendra memaparkan tiga faktor yang menjadi roh bangsa Indoensia. |
Seminar dan Konsolidasi Nasional Lembaga Legislatif Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), berlangsung Sabtu (07/04). Tak kurang 250 mahasiswa dari seluruh PTM se-Indonesia hadir dalam acara bertajuk “Konstitusi dan Keperpihakkan Lembaga Legislatif Mahasiswa se-Indonesia” ini.
Tiga tokoh berhasil dihadirkan dalam acara yang dikoordinasikan oleh Senat Mahasiswa Universitas (SEMU) UMM ini. Mereka adalah, Wakil Ketua MPR, Drs. Hajrianto Y Thohari, MA, Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. S. H dan Guru Besar FH UMM, Prof. Dr Rahayu Hartini, S.H., M. Si., M. Hum. Acara dibuka Pembantu Rektor III, Drs. Joko Widodo, M.Si.
“Saya harap mahasiswa mendapatkan pencerahan atas acara ini. Sudah semestinya kita para kaum muda sebagai penerus bangsa ikut membantu menciptakan perubahan untuk membangun bangsa,”ungkap Joko.
Ditambahkannya, sebagai amal usaha Muhammadiyah, UMM terus turut memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa melalui para sarjana lulusannya. Untuk itu diharapkan, acara ini dapat membangun jaringan sosial dikalangan PTM-PTM se-Indonesia.
Dalam paparannya, Rahayu Hartini, menyampaikan peran akademisi dalam mengawal supermasi hukum. Dia menuturkan, dalam suatu negara yang menganut konsep Negara Hukum maka hukum harus dapat dijadikan panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Perjalan hukum di Indonesia belum sepenuhnya dikawal oleh pemerintah, ini merupakan ketimpangan yang perlu diperhatikan,” katanya.
Lebih lanjut, Rahayu memaparkan penegakkan hukum yang elegan adalah penegakkan hukum yang dilakukan dengan berpegangan teguh kepada asas legalitas dan asas praduga tak bersalah serta persamaan di depan hukum, pelaksanaanya pun selaras dan seimbang antara kepastian hukum dan keadilan hukum, serta memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan terhadap HAM
“Peran akademisi sangat strategis dalam mengawal supermasi hukum, yaitu melalui intellectual movement dengan menggunakan tradisi iqra’ yakni membaca, melakukan kajian dan diskusi serta menulis,” tambahnya.
Sementara itu Hajrianto Y Thohari, juga mendukung kata kunci tata pemerintahan yang baik adalah penegakkan hukum dan produk perundang-undangan. Saat ini, menurutnya, diperlukan reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen publik untuk dapat memujudkan good governance.
“Selain itu juga, diperlukan penanaman dan penguatan nilai-nilai tata pemerintahan yang sangat penting bagi anggota legilatif dan aparatur pemerintah, masyarakt sipil dan swasta agar dapat mengelola tata pemerintah secara efektif dan efisien,” ujar Hajriyanto yang juga tokoh Muhammadiyah ini.
Tata pemerintahan yang baik itu dilakukan dengan pemahaman dan pengimplemantsian jati diri dan kepribadian bangsa yang terangkum dalam nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar itu Pancasila, UUD RI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Empat pilar inilah yang memandu setiap unsur bangsa dalam menjalankan tugas-tugasnya,” papar Hajriyanto.
Yusril hadir pada sesi terakhir. Dia memaparkan ada tiga faktor yang menjadi roh bangsa Indoensia. Yaitu faktor agama, faktor bahasa, dan faktor penjajah. Faktor-faktor tersebut melahirkan sesuatu yang luar biasa walau dalam keterbatasan di bawah penjajahan Jepang dan Belanda.
“Walaupun begitu hukum di Indonesia tidak ada mewakili hukum Belanda. Sekarang ini orang asing lebih mudah menguasai SDA Indonesia, memang kontribusi Belanda besar untuk Indonesia, tetapi sekarang lebih mudah dibandingkan dengan zaman dahulu,” ungkap Yusril. (nov/nas)