Wakil Rektor IV
Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si.
Membantu rektor dalam melaksanakan tugas di bidang Kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kerjasama. Dalam melaksanakan tugas WR IV mempunyai fungsi mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan yang meliputi
1. Penataan, penguatan dan pengembangan kelembagaan internal
2. Valuasi kelembagaan internal dan eksternal
3. Penyesuaian, pembentukan, rasionalisasi, penghapusan kelembagaan
4. Legislasi kelembagaan
5. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Rektor.
6. Menyusun rencana jangka pendek, menengah dan panjang di bidang SDM dan Pengembangan Karir.
7. Mengkoordinasikan Rencana Kerja dalam Bidang SDM dan Pengembangan Karir.
8. Mengkoordinasikan kegiatan Pengembangan SDM, dengan Bidang, dan organ terkait, sesuai dengan Renstra dan kebijakan UMM;
9. Mengendalikan standar kualitas dalam bidang SDM dan Pengembangan Karir;
10. Mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan di lingkungan UM M di bidang SDM dan Pengernbangan Karir;
11. Menyusun laporan kegiatan SDM dan Pengembangan Karir;
12. Mengelola Aset SDM untuk mencapai visi, misi, tujuan UMM.
13. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Rektor UMM.
14. Pembuat dan pelaksana kebijakan pengembangan kerjasama UMM; 2- Penanggungjawab penyusunan program kerjasama;
15. Koordinator internasionalisasi UMM;
16. Hilirisasi, publikasi dan pemanfaatan hasil Catur Darma UMM kepada Masyarakat dan DUDI;
17. Koordinator dan valuasi (monev, audit) kerjasama UMM;
18. Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyiapan, pengelolaan dan pengembangan kerjasama di lingkungan UMM sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Rektor