Indonesia | English | Arabic
Sabtu, 25 Mei 2013
Anda di : UMM >> Berita >> Nasional >> Datangi BK DPR, Pegiat Antikorupsi Minta Nasir Diberi Sanksi

Nasional



Datangi BK DPR, Pegiat Antikorupsi Minta Nasir Diberi Sanksi

Selasa, 14 Februari 2012 | 08:58 WIB | Dibaca: 10992

facebook umm twitter umm delicious umm digg umm berita-ilmiah-455.html  berita-ilmiah_455.pdf  berita-ilmiah_455.doc umm-news-455-id.ps
M.Nasir, Saudara M. Nazaruddin (Suci Dian Firani - detikNews)

Jakarta - M Nasir semakin terpojok. Sejumlah pegiat antikorupsi meminta Badan Kehormatan (BK) DPR memberikan sanksi tegas kepada kakak M Nazaruddin itu. Mereka akan mendatangi BK DPR untuk menyuarakan aspirasinya hari ini.

"Kami ingin BK jangan hanya minta klarifikasi saja dari Nasir tapi juga harus memberikan teguran yang keras," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/2/2012).

Jamil menilai, apa yang dilakukan Nasir telah melanggar kode etik dan menyalahi wewenang. Ia berharap dengan adanya sanksi dari BK akan membuat kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Sanksi yang diberikan harus adil dan membuat Nasir tidak mengulanginya lagi," harap Jamil.

Para pegiat anti korupsi ini akan mendatangi BK DPR pukul 11.00 WIB. Mereka terdiri dari MTI, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

M Nasir, anggota Komisi III (Hukum), menjenguk Nazaruddin di rutan Cipinang di luar jam besuk pada Rabu (8/2) malam. Wamenkum HAM Denny Indrayana memergokinya berkat fasilitas CCTV di Rutan Cipinang yang tersambung ke kantornya.

Sementara itu, sekitar pukul 10.00 WIB, BK DPR akan memeriksa Nasir terkait kasus serupa. Pemeriksaan dilakukan setelah BK mendapatkan masukan dari banyak pihak dan gencarnya pemberitaan di media massa.



Sumber : www.detiknews.com

Comment:


Tambahkan Komentar:


Nama: *
E-mail: *


Website:


Komentar: *

characters left


Enter the phrase *

Berita Terpopuler

Terkomentari

UMM Berita

Agenda

  Berita Utama