Penilaian Capeg.
Sesuai dengan SOP, pengangkatan pegawai dari status Capeg ke Pegawai Tetap universitas sekarang ini sedang dilakukan oleh Bagian Kepegawaian dengan Badan Pengembangan Sumber daya Manusia (BPSDM) UMM.
Penilaian terhadap 48 capeg ini dilakukan dengan mengirimkan daftar isian yang berisikan instrument penilaian terdiri dari 11 point kepada pimpinan masing-masing unit dan teman sejawat Calon Pegawai.
Diharapkan dengan penilaian ini akan diketahui kinerja capeg selama satu tahun dan hasilnya akan menentukan untuk peningkatan status sebagai pegawai penuh.
Tentu saja hal ini masih dipersyaratkan untuk menjalani masa orientasi melalui program pra jabatan. Insya Allah pada akhir Desember ini hasil penilaian akan dapat diketahui.
Menurut penuturan PR II Drs. Mursidi, MM penilaian ini dilakukan sebagai salah satu proses untuk dapat diangkat menjadi pegawai penuh dengan hak dan kwajiban serta tunjangan sebagaimana ketentuan Peraturan kepegawaian.
diharapakan oleh PR II, semua Capeg berhasil denilaian tersebut, sehingga kenaikan stausnya tidak perlu ada penundaan atau pencabutan. (ws).
13:20:02
» Balas