By: Mochamad Rofik
(Student Universitas Muhammadiyah Malang)
Tidak bisa dipungkiri bahwa media
massa (mass media) memiliki peran besar dalam membentuk perilaku pemirsanya.
Terutama TV yang memiliki kelebihan-kelebihan khusus dibanding media massa lain
seperti Koran, majalah ataupun media online yang belakangan ini mulai menggeser
media konvensioanal. Kelebihan-kelebihan seperti visualisasi, soundtack dan
juga pembingkaian program yang apik
tentu akan memikat banyak masyarakat untuk menonton acara TV tersebut.
Tidak semua program-program TV
yang tayang di negeri ini buruk, banyak pilihan program-progam motivasi,
keluarga dan juga anak yang masih patut dan layak untuk ditonton. Tapi tidak
sedikit pula program-program TV yang cenderung mendoktrin secara tidak langsung
agar pemirsanya berperilaku konsumtif, Individualis dan cenderung sinetronisasi. Sudah barang tentu hal
ini bertolak belakang dengan budaya dan karakter masyarakat Indonesia yang
sederhana, senang bergotong royong dan menjunjung tinggi toleransi akan
perbedaan.
Salah satu program TV yang hangat
diperbincangkan adalah sinetron. Sinetron yang mendidik tentu akan berdampak
positif bagi pemirsanya, akan tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa hampir
seluruh tayangan sinetron lebih mengedepankan rating, tanpa melihat sisi budaya dan humanisme pemirsanya. Rating
oriented tentu bukan menjadi hal baru di dunia pertelevisian akan tetapi semua
lini bangsa juga harus ingat tujuan awal Negara ini terbentuk. Jangan sampai
segelintir oknum bangsa membodohi bangsanya sendiri hanya karena rating oriented dimana nantinya
kehidupan sosial bangsa Indonesia terkena doktrin sinetronisasi.
Jika kehidupan masyarakat sudah
sinetron oriented, kita bisa prediksi bahwa kualitas masyarakatnya tidak akan
jauh dari apa yang ditontonnya. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu
saja harus ada komitmen bersama baik dari pemerintah, pelaku media dan tentunya
masyarakat sendiri. Jika memang tayangan TV tersebut tidak berkualitas
masyarakat juga jangan ragu-ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang dalam
kasus ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
16:34:22
» Reply