 |
|
Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Rita Subowo (tengah) (VIVAnews/Fernando Randy) |
VIVAnews - Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sudah mulai beroperasi hari ini, Selasa 27 Maret 2012. Lembaga yang berada di bawah Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tersebut sudah bisa menerima, memeriksa, dan memberikan keputusan arbitrase dalam perselisihan bidang keolahragaan.
Ketua Umum KOI, Rita Subowo, BAKI telah mendaftarkan legitimasinya kepada badan arbitrase tingkat dunia, Court Arbitration of Sport (CAS) yang berpusat di Swiss. Sebagai lembaga peradilan yang berafiliasi di bawah KOI, BAKI diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum baik bagi Pengurus Besar (PB) organisasi olahraga tanah air, maupun bagi seluruh insan olahraga.
"Kehadiran BAKI ini sebagai salah satu upaya memberikan dukungan kepada induk-induk organisasi untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Sebagai lembaga arbitrase olahraga, BAKI juga erat kaitannya dengan hubungan antar lembaga arbitrase internasional karena berada di bawah NOC atau KOI," ujar Rita di Kantor KOI, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2012.
BAKI, yang dibentuk oleh KOI berdasarkan keputusan nomor 08/RA-KOI/I/2012 tertanggal 27 Februari 2012, beranggotakan delapan orang arbiter. BAKI dipimpin oleh Mohamed Idwan Ganie sebagai ketua, dan Anangga Wardhana Roosdiono sebagai wakil ketua. Sementara 6 arbiter lainnya, yakni Arief t Surowidjojo, Hikmawanto juwana, Lelyana Santosa, Nursjahbani Kantjasungkana, Pradjoto, dan Yosua Makes bertindak sebagai anggota.
Ketua BAKI, Mohamed Idwan Ganie, mengatakan kehadiran BAKI bukanlah lembaga saingan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang berada di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Idwan mengatakan, BAKI muncul sebagai pilihan lain bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan persoalan mereka.
"Jadi fungsi kami tidak sebagai lembaga yang ingin bersaing. Dengan adanya BAKI, para pihak yang bersengketa jadi mempunyai pilihan mau diselesaikan di mana. Kami juga tidak dalam posisi memaksa para pihak untuk menyelesaikan persoalan mereka lewat lembaga kami," papar Idwan.
Munculnya BAKI memang sempat dipertanyakan. Pasalnya, lembaga arbitrase tersebut dibentuk tak lama setelah lembaga serupa diperkenalkan oleh KONI pimpinan Ketua Umum Tono Suratman. Dari sudut fungsi dan legitimasi, kedua lembaga peradilan olahraga itu tidak jauh berbeda.
Rita Subowo lantas menegaskan seharusnya lembaga seperti ini hanya ada satu di Indonesia. Meski dimungkinkan untuk dibentuk lebih dari satu lembaga, namun Rita berharap ke depan akan ada penyatuan lembaga arbitrase di Indonesia.
"Jika memang jadi satu, itu lebih baik. Memang, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga bisa membuat lembaga serupa. Tapi mungkin lebih baik jika lembaga arbitrase di Indonesia satu saja," ujar Rita saat disinggung mengenai keberadaan BAORI.
من المقطوع : http://sport.vivanews.com