Wali Kota Madiun Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Mendagri

Author : Administrator | Tuesday, October 18, 2016 14:49 WIB

Lutfy Mairizal Putra| Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Pancasila di Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10/2016)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah merespons penetapan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Senin (17/10/2016) kemarin, atas dugaan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan mengambil sikap jika status Bambang sudah menjadi terdakwa.

"Kalau sudah jadi terdakwa, saya kira bisa dibebastugaskan segera," kata Tjahjo, di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Setelah dibebastugaskan, Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (plt) Wali Kota Madiun untuk menggantikan Bambang.

"Kalau wakil terlibat, Sekda yang akan ditunjuk," ujar Tjahjo.

KPK sebelumnya telah menemukan barang bukti permulaan yang cukup dalam penetapan Bambang sebagai tersangka. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar.

Pada waktu yang sama, Bambang selaku Wali Kota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.

Penulis: Lutfy Mairizal Putra

Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

من المقطوع: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/18/14492771/wali.kota.madiun.jadi.tersangka.ini.tanggapan.mendagri
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: