Pertamina Ancam Pecat Pegawai yang Bermain "Pokemon Go" di Area Terlarang

Author : Administrator | Tuesday, July 26, 2016 10:19 WIB

 

Amriza Nursastria/Kompas.com

Kantor PT Pertamina Asset 2 Prabumulih yang dinyatakan terlarang dijadikan sebagai lokasi bermain pokemon go

 

PRABUMULIH, KOMPAS.com - PT Pertamina Asset 2 Prabumulih, Sumatera Selatan, melarang areanya dijadikan lokasi bermaingame Pokemon Go.

Larangan ini berlaku tidak hanya bagi pegawainya, tetapi juga untuk keluarga pegawai dan orang luar yang hendak mencari monster Pokemon di wilayah Pertamina Asset 2 Prabumulih.

Manajer Keselamatan Kerja, Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan PT Pertamina Asset 2 Prabumulih, Asmudin mengatakan, sudah ada edaran dari Pertamina Corporate mengenai larangan bermain game Pokemon Go di wilayah Pertamina di seluruh Indonesia yang masuk kategori objek vital tersebut.

Larangan tidak hanya pegawai permanen tetapi juga bagi pegawai kontrak atau outsourcing. Alasan larangan, jelas Asmudin, selain dapat mengganggu kinerja juga karena di titik tertentu seperti di lokasi stasiun pengumpul (SP), bermain Pokemon Go sangat berbahaya. Sebab di lokasi tersebut tidak boleh ada sumber panas.

“Sementara telepon genggam sebagai sarana bermain Pokemon Go merupakan salah satu sumber panas,” katanya.

Larangan juga diberlakukan di area perumahan pegawai karena sudah ada cerita terjadinya kecelakaan akibat dari bermain Pokemon Go.

Asmudin menambahkan, sanksi bagi yang melanggar larangan tersebut berupa sanksi indispliner hingga pemecatan. Terutama jika ketahuan bermain di lokasi stasiun pengumpul yang sangat berbahaya dan sangat terlarang membawa telepon seluler.

“Bisa sampai pemecatan jika membawa telepon seluler masuk ke area stasiun pengumpul yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria
Editor : Farid Assifa
من المقطوع: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: