KPK Periksa Mantan Ajudan Suryadharma Ali

Author : Administrator | Friday, May 15, 2015 12:23 WIB
KPK Periksa Mantan Ajudan Suryadharma Ali (Foto: Okezone)
KPK Periksa Mantan Ajudan Suryadharma Ali (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas pemeriksaan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) selaku tersangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dan 2010-2011.

Penyidik lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemeriksaan untuk dua mantan ajudan Suryadharma Ali, yaitu Ivan Adhitira dan Mochamad Mukmin Timoro. Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Iya mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).

Selain memeriksa mereka berdua, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan untuk pegawai negeri sipil di Kementerian Agama, Andri Alphen. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penyelenggaraan ibadah haji yang telah menyeret Suryadharma.

من المقطوع: news.okezone.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: