Hari Ini Eks Wali Kota Makassar Divonis

Author : Administrator | Monday, February 29, 2016 10:27 WIB
Ilham Arief Sirajuddin. (Foto: Antara)
Ilham Arief Sirajuddin. (Foto: Antara)

 

JAKARTA - Sidang kasus korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin telah memasuki babak akhir. Hari ini, Senin (29/2/2016), ia akan mendengarkan vonis dari hakim dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan PDAM Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang diterima, sidang yang dipimpin Hakim Tito Suhud ini akan dibuka sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ilham Arief sebelumnya dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Ilham Arief dinilai bersalah sebagaimana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Terdakwa dugaan korupsi pengelolaan PDAM Makassar itu juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,505 miliar dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap dirinya tak sanggup membayar, maka harta bendanya akan disita.

Ilham Arief sebelumnya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp5,5 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan kerja sama rehabilitasi, operasi, dan Transfer Instalasi Pengolahan Air II, Panaikang, Sulawesi Selatan.

Terkait dengan korporasi, Ilham telah dinilai mengarahkan Direksi PDAM Kota Makassar untuk menunjuk perusahaan tertentu melakukan pembayaran air curah yang tidak dianggarkan dalam RKAP PDAM Makassar, dalam hal ini PT Taraya diarahkan untuk memenangkan lelang kerja sama.

Wali Kota Makassar periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini juga didakwa memperkaya Direktur Utama PT Traya dan PT Traya Tirta Makassar, Hengky Widjaya sebesar Rp40,3 miliar. Perbuatan Ilham dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 45,8 miliar.

من المقطوع: http://news.okezone.com/nasional
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: